GUd9GUWiGpG9GUW9TUA9TfdlTA==
Light Dark
Ketika Kritik Dianggap Ancaman, Demokrasi Sedang Dipertaruhkan

Ketika Kritik Dianggap Ancaman, Demokrasi Sedang Dipertaruhkan

Daftar Isi
×
Refleksi atas Gerakan "Indonesia Gelap" dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

Nalar Rakyat, Opini - Demokrasi tidak pernah diukur semata-mata dari seberapa sering sebuah negara menyelenggarakan pemilihan umum. Demokrasi justru diuji setelah pesta demokrasi berakhir: ketika pemerintah mulai menjalankan kekuasaan, ketika rakyat menyampaikan kritik, dan ketika negara menentukan apakah suara yang berbeda akan didengar atau justru dianggap sebagai ancaman.

Sejak Reformasi 1998, Indonesia memilih demokrasi sebagai fondasi kehidupan bernegara. Konstitusi menjamin setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, mengawasi jalannya pemerintahan, serta berpartisipasi dalam proses perumusan kebijakan publik. Dalam kerangka tersebut, kritik bukanlah tindakan melawan negara. Kritik merupakan instrumen koreksi agar kekuasaan tetap berada dalam koridor konstitusi dan tidak kehilangan arah.

Namun, hampir tiga dekade setelah Reformasi, muncul pertanyaan yang semakin sulit diabaikan: apakah demokrasi Indonesia semakin matang, atau justru perlahan mengalami kemunduran?

Pertanyaan itu mengemuka ketika ribuan mahasiswa di berbagai daerah turun ke jalan membawa slogan #IndonesiaGelap. Gerakan tersebut bukan sekadar aksi demonstrasi, melainkan simbol dari akumulasi keresahan masyarakat terhadap arah penyelenggaraan negara. Isu yang mereka bawa beragam, mulai dari efisiensi anggaran yang berdampak pada sektor pendidikan, meningkatnya biaya hidup, transparansi pengelolaan keuangan negara, hingga kekhawatiran terhadap semakin sempitnya ruang partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan.

Dalam negara demokrasi, demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara. Kehadiran mahasiswa di jalan bukanlah bentuk permusuhan terhadap pemerintah, melainkan pengingat bahwa kekuasaan pada hakikatnya berasal dari rakyat dan harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Sejarah Indonesia membuktikan bahwa mahasiswa selalu menjadi salah satu kekuatan moral yang menjaga agar demokrasi tidak kehilangan arah.

Yang patut menjadi perhatian bukanlah keberadaan kritik itu sendiri, melainkan bagaimana kritik tersebut direspons. Belakangan ini, ruang publik semakin dipenuhi polarisasi. Kritik terhadap kebijakan sering kali dipersepsikan sebagai bentuk permusuhan terhadap pemerintah. Masyarakat seolah dipaksa memilih antara menjadi pendukung atau penentang pemerintah, padahal dalam demokrasi yang sehat, seseorang dapat mendukung pemerintahan sekaligus mengkritik kebijakan yang dinilai kurang tepat.

Kondisi tersebut turut tercermin dalam berbagai indikator demokrasi internasional. Freedom House masih menempatkan Indonesia dalam kategori "Partly Free", sedangkan Economist Intelligence Unit (EIU) mengategorikan Indonesia sebagai "Flawed Democracy". Penilaian ini menunjukkan bahwa meskipun proses elektoral berlangsung secara rutin, kualitas kebebasan sipil, akuntabilitas pemerintahan, dan partisipasi publik masih menghadapi tantangan yang serius.

Lebih jauh lagi, V-Dem Institute dalam Democracy Report 2025 mengingatkan bahwa banyak negara di dunia tengah mengalami democratic backsliding, yaitu kemunduran demokrasi yang berlangsung secara perlahan melalui pelemahan lembaga pengawas, penyempitan ruang sipil, hingga menurunnya kualitas kebebasan politik. Demokrasi tidak selalu runtuh melalui kudeta atau pembatalan konstitusi. Dalam banyak kasus, demokrasi justru melemah sedikit demi sedikit ketika kritik tidak lagi dipandang sebagai bagian dari mekanisme pengawasan, melainkan dianggap sebagai ancaman terhadap stabilitas.

Fenomena Indonesia Gelap juga memperlihatkan adanya persepsi publik bahwa akses terhadap proses pengambilan kebijakan lebih mudah dimiliki oleh kelompok yang memiliki kedekatan dengan pusat kekuasaan dibandingkan masyarakat pada umumnya. Persepsi tersebut tidak boleh dipandang sebelah mata. Dalam sistem demokrasi, legitimasi pemerintah tidak hanya dibangun melalui kemenangan dalam pemilu, tetapi juga melalui kepercayaan publik bahwa setiap kebijakan disusun secara adil, terbuka, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Persoalan tersebut semakin relevan ketika berbagai kajian mulai menyoroti menguatnya pengaruh oligarki dalam proses politik Indonesia. Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, dalam kajiannya mengenai gerakan Indonesia Gelap, mengangkat fenomena state capture, yaitu kondisi ketika proses penyusunan kebijakan publik berpotensi lebih dipengaruhi oleh kepentingan elite politik dan ekonomi dibandingkan kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Kajian tersebut juga mengutip data Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mencatat bahwa sekitar 61 persen anggota DPR RI periode 2024–2029 memiliki latar belakang sebagai pengusaha. Data ini tentu tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum. Namun, fakta tersebut menjadi pengingat akan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan publik guna mencegah terjadinya konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Bagi mahasiswa, kritik bukan sekadar hak konstitusional, tetapi juga tanggung jawab moral. Kampus tidak hanya melahirkan tenaga kerja, melainkan juga warga negara yang memiliki kesadaran politik dan keberanian intelektual untuk mengawal jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, kritik yang disampaikan berdasarkan data, argumentasi ilmiah, dan etika demokrasi harus dipandang sebagai kontribusi bagi pembangunan bangsa, bukan sebagai ancaman terhadap negara.

Tentu, kebebasan berpendapat bukanlah kebebasan tanpa batas. Kritik harus dibedakan secara tegas dari penyebaran hoaks, fitnah, maupun ujaran kebencian. Demokrasi hanya akan tumbuh apabila kebebasan berekspresi berjalan beriringan dengan tanggung jawab serta penghormatan terhadap hukum dan hak-hak warga negara lainnya.

Indonesia hari ini membutuhkan lebih banyak ruang dialog daripada ruang saling mencurigai. Pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang terbebas dari kritik, melainkan pemerintah yang memiliki keberanian mendengarkan suara rakyat, menjawab kritik dengan argumentasi yang rasional, serta menunjukkan kesediaan untuk memperbaiki kebijakan ketika ditemukan kekeliruan.

Pada akhirnya, masa depan demokrasi Indonesia tidak hanya ditentukan oleh suksesnya penyelenggaraan pemilu, tetapi oleh kemampuan negara menjaga ruang kebebasan sipil setelah pemilu usai. Demokrasi tidak membutuhkan rakyat yang selalu setuju dengan pemerintah. Demokrasi membutuhkan warga negara yang berani bertanya, berani mengingatkan, dan berani mengawasi jalannya kekuasaan.

Sebab ketika kritik mulai diperlakukan sebagai ancaman, yang sesungguhnya sedang dipertaruhkan bukan hanya citra pemerintah, melainkan kualitas demokrasi Indonesia itu sendiri. Demokrasi tidak mati ketika rakyat berhenti memilih. Demokrasi mulai kehilangan maknanya ketika rakyat tidak lagi merasa aman untuk bersuara.

Penulis : Siti Lailatul Badariah, Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan.