4 Cara Memblokir Rekening Penipu, yang Terakhir Bisa Secara Online

Memblokir Rekening Penipu - Teknologi yang semakin canggih saat ini memang sangat membantu manusia dalam menjalankan segala aktivitas atau pekerjaan.

Namun, sayangnya teknologi yang telah berkembang pesat ini juga digunakan untuk hal-hal kejahatan oleh beberapa oknum.

Para penipu menggunakan berbagai modus, seperti undian berhadiah, jual beli barang, dan lain sebagainya, untuk melakukan penipuan terhadap orang-orang yang tidak curiga.

Mereka meminta korban untuk melakukan transfer uang ke rekening mereka dengan menggunakan berbagai tipu daya.

Untuk menghindari menjadi korban penipuan, kita perlu selalu berhati-hati dan bersikap waspada jika dihubungi oleh nomor yang tidak dikenal atau saat melakukan transaksi online.

Namun, jika kita sudah terlanjur tertipu oleh oknum penipu, kita bisa mencoba untuk memblokir rekening penipu tersebut dengan 4 cara berikut:

1. Minta surat keterangan dari polisi

Anda perlu membuat surat keterangan dari polisi untuk memperkuat kasus penipuan tersebut sehingga pihak bank bisa segera memprosesnya.

2. Pergi ke kantor cabang bank terdekat

Pergi ke kantor cabang bank dengan membawa segala persyaratan yang dibutuhkan, termasuk bukti-bukti transaksi seperti chat Whatsapp, bukti transfer, dan lain sebagainya.

Buat surat permintaan blokir rekeningAnda kemudian akan diminta untuk membuat surat permintaan blokir rekening yang ditandatangani di atas materai.

3. Hubungi pihak bank

Usai tersadar bahwa Anda telah menjadi korban penipuan, segera hubungi pihak bank melalui layanan Call Center.

Sampaikan permasalahan yang dialami serta sebutkan nomor rekening Anda dan rekening penipu. Bank kemudian akan melakukan pembekuan dana yang telah Anda transfer ke rekening si penipu.

Tanyakan dan persiapkan segala dokumen yang diperlukan supaya dana yang dibekukan bisa Anda dapatkan kembali.

Bank akan langsung memproses pengajuan blokir rekening penipu jika syarat dan bukti yang dikumpulkan sudah lengkap. Pihak bank juga akan melakukan penarikan dana yang telah ditransfer untuk dikembalikan kepada Anda.

4. Melapor Online

Untuk melaporkan rekening penipu kepada pihak yang berwenang, Anda bisa menggunakan layanan cekrekening.id dengan cara:

  • Buka laman https://cekrekening.id/laporkan-rekening
  • Isi seluruh pertanyaan dalam form 'Buat Laporan' seperti data rekening yang ingin dilaporkan, biodata terlapor, biodata pelapor hingga kronologi.
  • Unggah bukti penipuan.
  • Submit lalu tunggu proses verifikasi selesai.

Dengan memblokir rekening penipu dan melaporkannya kepada pihak yang berwenang, kita dapat membantu mencegah terjadinya penipuan kepada orang lain dan mengurangi kasus-kasus kejahatan yang dilakukan melalui teknologi.