Empat Mahasiswa UMT Jadi Tersangka, Buntut Aksi Demonstrasi Adili Jokowi

Penulis: Hilyatul  Wapiah, Universitas Muhammadiyah Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota menetapkan empat mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) sebagai tersangka atas aksi demonstrasi yang terjadi delapan bulan lalu. Penetapan ini diduga kuat sebagai bentuk kriminalisasi dan upaya pembungkaman menjelang aksi Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional.

Tepat pada 28 April 2025, salah satu mahasiswa yang kini berstatus tersangka menerima surat pemanggilan dari Polres Metro Tangerang Kota. Surat tersebut datang hanya dua hari menjelang peringatan May Day dan satu hari sebelum pelaksanaan konsolidasi aksi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (BMPTMA) zona 3, di mana UMT menjadi tuan rumah.

“Dia kira surat itu surat tilang, karena memang sudah tidak menyangka akan dipanggil lagi soal aksi 16 Agustus. Sudah delapan bulan berlalu tanpa ada kabar,” ujar salah satu pengurus BEM UMT. Keempat mahasiswa yang dijadikan tersangka berasal dari Fakultas Hukum, Ekonomi, dan Kesehatan. Mereka sebelumnya aktif dalam berbagai aksi menuntut kejelasan atas tindakan aparat kepolisian.

Awal mula kasus ini bermula saat empat mahasiswa tersebut hendak mengikuti aksi demonstrasi ke DPR RI pada 16 Agustus 2024. Namun mereka diberhentikan secara sepihak oleh aparat Polres Metro Tangerang Kota tanpa alasan jelas. Merespons hal itu, BEM UMT menggelar konsolidasi dan melakukan tiga gelombang aksi untuk meminta penjelasan dari pihak kepolisian.

Pada aksi ketiga, salah satu dari mereka sempat diamankan, namun dibebaskan dalam waktu 1x24 jam. Kejadian ini kemudian tenggelam, hingga delapan bulan kemudian status tersangka muncul menjelang momentum aksi besar nasional.

BEM UMT menyampaikan kekhawatiran mereka bahwa penetapan status tersangka ini merupakan bentuk intimidasi terhadap aktivisme mahasiswa. “Kami menilai ini sebagai upaya pembungkaman. Harusnya status mereka dikembalikan. Jangan jadikan ini cara untuk menakuti mahasiswa agar tidak menyuarakan aspirasi,” ujar perwakilan BEM.

Hingga kini, BEM UMT terus memantau perkembangan kasus ini dan menyatakan akan kembali turun aksi jika benar terjadi kriminalisasi terhadap rekan-rekan mereka.

Next Post Previous Post