Beras Wilmar Sempat Ditarik dari Alfamart, Kini Kembali Dipajang

2025-07-28 13:46:22.872000

Penulis: Sarah Amelia, Universitas Muhammadiyah Tangerang

Tangerang 28 Juli 2025 Sejumlah produk beras premium kemasan produksi Wilmar Group seperti merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip sempat ditarik dari rak-rak minimarket, khususnya di cabang Alfamart Balaraja, pada 16 Juli 2025 lalu. Penarikan ini dilakukan atas permintaan PT Wilmar Group dalam rangka menjaga kualitas dan kepercayaan konsumen, menyusul munculnya dugaan pelanggaran mutu dan praktik pengoplosan.

Namun hanya dalam hitungan hari, produk-produk tersebut kembali dipajang setelah pihak produsen mengeluarkan surat klarifikasi resmi. Dalam pernyataannya, PT Padi Indonesia Maju (Wilmar Group) menegaskan bahwa seluruh produk berasnya telah memenuhi standar mutu nasional, tidak melakukan pengoplosan, dan isi kemasan sesuai takaran, baik 5 kg maupun 2,5 kg.

Meski demikian, kasus ini tidak berhenti begitu saja. Pada akhir Juli 2025, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri bersama Kementerian Pertanian mengungkap hasil identifikasi terhadap setidaknya 212 merek beras yang dianggap tidak memenuhi standar mutu. Di antaranya termasuk merek-merek milik Wilmar. Pemeriksaan menemukan adanya indikasi pengurangan volume, ketidaksesuaian mutu dengan label, hingga praktik pelabelan yang dianggap menyesatkan konsumen.

Alfamart cabang Balaraja pun turut menarik sementara 13 merek beras dari display. Hal serupa juga terjadi di wilayah Ciamis, Jawa Barat, di mana Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMP) melaporkan bahwa produk Wilmar yang sempat ditarik kini kembali dijual usai menerima klarifikasi resmi dari produsen.

Pihak Wilmar menyatakan tetap membuka diri terhadap sanksi jika ke depan ditemukan pelanggaran, termasuk penarikan kembali produk atau rekomendasi ke Satgas Pangan.

Dampak Bagi Konsumen dan Pedagang

Penarikan produk ini memberikan dampak cukup signifikan, terutama bagi konsumen dan pedagang pasar tradisional.

Bagi konsumen, isu oplosan dan ketidaksesuaian label menimbulkan kekhawatiran mengenai keamanan dan mutu pangan kemasan. Ketidakpercayaan publik pun meningkat, disertai keresahan terhadap potensi dampak kesehatan jangka panjang.

Sementara itu, pedagang pasar tradisional turut terdampak oleh stigma negatif. Banyak dari mereka menjadi sasaran kecurigaan konsumen, padahal produk-produk tersebut sudah tercampur sejak dari distributor. Pedagang mengaku dirugikan karena turunnya kepercayaan pembeli terhadap beras curah maupun kemasan yang dijual di pasar.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dan transparansi rantai distribusi pangan guna melindungi konsumen dan menjaga keberlangsungan pelaku usaha kecil di sektor perdagangan bahan pokok.

Next Post Previous Post