GUd9GUWiGpG9GUW9TUA9TfdlTA==
Light Dark
Fleksibilitas Kerja Tanpa Perlindungan: Menata SDM Pekerja Freelance di Sektor Konstruksi

Fleksibilitas Kerja Tanpa Perlindungan: Menata SDM Pekerja Freelance di Sektor Konstruksi

Daftar Isi
×


Nalar Rakyat, Opini
Perubahan dunia kerja akibat digitalisasi dan dinamika ekonomi global semakin terasa dalam berbagai sektor, termasuk konstruksi. Pola hubungan kerja yang dahulu identik dengan ikatan jangka panjang kini mulai bergeser menuju sistem berbasis proyek.

Di bidang perencanaan dan gambar bangunan, kehadiran pekerja freelance menjadi fenomena yang tidak terpisahkan dari proses pembangunan. Mereka bekerja lintas proyek, lintas wilayah, dan sering kali lintas institusi, mengisi kebutuhan industri yang menuntut kecepatan dan efisiensi.

Fenomena tersebut sejalan dengan menguatnya gig economy, yakni sistem kerja yang mengandalkan fleksibilitas waktu, kontrak jangka pendek, serta orientasi pada hasil. Bagi banyak pekerja, khususnya generasi muda dan mahasiswa tingkat akhir, kerja freelance dipandang sebagai alternatif yang menjanjikan.

Fleksibilitas waktu, kesempatan memperluas portofolio, serta ruang untuk mengembangkan kompetensi secara mandiri menjadi daya tarik utama dibandingkan pekerjaan konvensional yang cenderung kaku.

Namun, di balik narasi fleksibilitas dan kebebasan, terdapat persoalan mendasar yang tidak bisa diabaikan. Dari perspektif manajemen sumber daya manusia (SDM), pekerja freelance masih berada dalam posisi rentan.

Tidak adanya kepastian pendapatan, minimnya jaminan sosial, serta lemahnya perlindungan keselamatan kerja menunjukkan bahwa sistem ketenagakerjaan belum sepenuhnya beradaptasi dengan realitas kerja fleksibel.

Di Indonesia, regulasi ketenagakerjaan pada umumnya masih berorientasi pada hubungan kerja tetap. Akibatnya, pekerja freelance kerap berada di luar skema perlindungan formal, meskipun kontribusinya terhadap produktivitas dan keberhasilan proyek sangat signifikan.

Kondisi ini menghadirkan paradoks: fleksibilitas yang dijanjikan sebagai keunggulan justru berpotensi melahirkan ketidakpastian dan ketimpangan baru dalam dunia kerja.

Tantangan ini menuntut perubahan cara pandang dalam pengelolaan SDM. Pendekatan konvensional yang menekankan loyalitas jangka panjang, jenjang karier struktural, dan ikatan kerja permanen tidak lagi sepenuhnya relevan bagi tenaga kerja berbasis proyek.

Organisasi, baik swasta maupun publik, perlu mengembangkan strategi MSDM yang lebih adaptif, tanpa mengorbankan prinsip keadilan dan perlindungan kerja.

Langkah pertama yang krusial adalah kejelasan kontrak kerja. Kontrak yang transparan mengenai ruang lingkup pekerjaan, durasi proyek, skema pembayaran, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak menjadi fondasi hubungan kerja yang sehat. Kejelasan ini bukan hanya melindungi pekerja freelance dari praktik kerja yang merugikan, tetapi juga memberikan kepastian bagi pemberi kerja dalam mengelola proyek secara profesional.

Selain itu, konsep retensi tenaga kerja perlu dimaknai ulang. Dalam konteks pekerja freelance, retensi tidak dibangun melalui ikatan struktural, melainkan melalui kualitas pengalaman kerja.

Komunikasi yang terbuka, penghargaan terhadap hasil kerja, serta kepastian pembayaran tepat waktu menjadi faktor penting yang menentukan keberlanjutan kolaborasi. Pekerja freelance yang merasa dihargai cenderung menjaga kualitas kerja dan bersedia kembali terlibat dalam proyek berikutnya.

Pengembangan kompetensi juga menjadi aspek yang tidak boleh diabaikan. Bidang gambar bangunan terus berkembang seiring kemajuan teknologi, standar keselamatan, dan tuntutan efisiensi.

Organisasi yang membuka ruang pembelajaran melalui pelatihan singkat, berbagi pengetahuan, atau umpan balik konstruktif tidak hanya meningkatkan kualitas output proyek, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas SDM secara berkelanjutan.

Di sisi lain, tanggung jawab profesionalisme tidak sepenuhnya berada di tangan pemberi kerja. Pekerja freelance dituntut memiliki kemampuan manajemen diri yang kuat. Disiplin waktu, konsistensi kualitas kerja, serta keterampilan komunikasi menjadi modal utama dalam ekosistem kerja yang fleksibel. Tanpa profesionalisme, fleksibilitas justru berpotensi menurunkan kredibilitas pekerja itu sendiri.

Peran perguruan tinggi juga menjadi semakin strategis dalam konteks ini. Dunia pendidikan tidak cukup hanya membekali mahasiswa dengan kemampuan teknis, tetapi juga perlu memperkenalkan realitas kerja berbasis proyek, termasuk aspek etika, kontrak kerja, dan manajemen SDM.

Melalui program magang, workshop, dan kolaborasi dengan praktisi, mahasiswa dapat dipersiapkan menghadapi dunia kerja yang semakin cair.

Pada akhirnya, kerja freelance bukan sekadar persoalan kebebasan memilih proyek, melainkan juga soal keadilan sistem. Fleksibilitas tanpa kerangka pengelolaan SDM yang jelas berisiko melahirkan ketimpangan baru dalam hubungan kerja.

Oleh karena itu, penataan manajemen SDM bagi pekerja freelance, khususnya di sektor konstruksi, perlu menjadi agenda bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan. Dunia kerja yang fleksibel seharusnya tidak mengorbankan perlindungan, tetapi justru membuka jalan menuju sistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Penulis : Bima Thoharoh, Mahasiswa S2 Magister Manajemen, Universitas Muhammadiyah Ponorogo.

Editor : Alana Zahira Malika