GUd9GUWiGpG9GUW9TUA9TfdlTA==
Light Dark
Menjawab Ketimpangan dan Ketidakadilan Agraria, Iskandar Syah Tawarkan Model Percepatan Penertiban Tanah Telantar

Menjawab Ketimpangan dan Ketidakadilan Agraria, Iskandar Syah Tawarkan Model Percepatan Penertiban Tanah Telantar

Daftar Isi
×

Ujian Terbuka Program Studi Administrasi Pembangunan Negara atas nama Iskandar Syah, S.E., M.P.A., di Politeknik STIA LAN Jakarta. (Foto: Dok/Ist).
Nalarrakyat, Jakarta — Politeknik STIA LAN Jakarta kembali melahirkan Doktor Terapan melalui pelaksanaan Ujian Terbuka Program Studi Administrasi Pembangunan Negara atas nama Iskandar Syah, S.E., M.P.A. (NPM 2250021006), yang diselenggarakan pada Senin, 29 Desember 2025, pukul 07.30–09.30 WIB.

Dalam ujian terbuka tersebut, Iskandar Syah mempertahankan disertasi berjudul “Model Percepatan Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Telantar di Kabupaten Penajam Paser Utara”. Disertasi ini berangkat dari kondisi aktual ketimpangan distribusi pendapatan nasional, sebagaimana data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 yang menunjukkan Rasio Gini pendapatan sebesar 0,379, serta belum optimalnya implementasi kebijakan penertiban dan pendayagunaan tanah telantar sebagai instrumen keadilan sosial dan pembangunan berkelanjutan.

Dalam pemaparannya, Iskandar Syah menjelaskan bahwa secara normatif kebijakan penertiban dan pendayagunaan tanah telantar telah dirancang untuk menciptakan pemerataan penguasaan dan pemanfaatan sumber daya agraria. Namun, pada tataran implementasi masih ditemukan berbagai kendala, antara lain panjangnya jeda antara penertiban dan penetapan tanah telantar, proses pendayagunaan yang memerlukan waktu lama, serta karakter kebijakan yang masih terpusat, sehingga berdampak pada rendahnya efektivitas pemanfaatan tanah untuk kepentingan publik dan pembangunan daerah.

Disertasi ini juga mengidentifikasi sejumlah faktor penghambat utama, seperti hirarki pengambilan keputusan yang terpusat di kementerian, tidak adanya pendelegasian kewenangan yang memadai, kurangnya sosialisasi kebijakan, serta belum optimalnya peran para pemangku kepentingan di tingkat daerah. Sebagai solusi, Iskandar Syah merekomendasikan model percepatan kebijakan melalui restrukturisasi dan penyederhanaan mekanisme penertiban dan pendayagunaan tanah telantar, khususnya dengan penguatan peran unit kerja terendah hingga Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.

Ujian terbuka ini dipimpin oleh Tim Promotor yang terdiri atas Prof. Dr. Johanes Basuki, M.Psi selaku Promotor, Dr. Agus Sudrajat, MA sebagai Ko-Promotor I, dan Dr. Ridwan Rajab, M.Si sebagai Ko-Promotor II. Sementara itu, Tim Penguji diketuai oleh Prof. Dr. Nurliah Nurdin, MA, dengan Prof. Dr. R. Luki Karunia, SE., Ak., MA., CA., CACP sebagai Sekretaris, serta anggota penguji Dr. Mala Sondang Silitonga, MA dan Dr. Muh. Syarif Ahmad, S.Sos., M.Pd selaku penguji eksternal.

Berdasarkan hasil ujian, Iskandar Syah dinyatakan lulus sebagai Doktor Terapan dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,94 dan predikat sangat memuaskan, yang ditempuh dalam 7 semester. Capaian ini menegaskan komitmen Politeknik STIA LAN Jakarta dalam menghasilkan lulusan doktor terapan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga mampu menghadirkan solusi kebijakan yang aplikatif bagi pembangunan nasional dan daerah.