Penulis : Nurul Qomariyah, Mahasiswa FISIP Universitas Wiraraja Madura
Nalar Rakyat, Opini - Pembangunan infrastruktur desa belakangan ini sering jadi bahan perbincangan. Jalan-jalan desa kini makin banyak yang mulus, jembatan baru bermunculan, dan berbagai fasilitas publik mulai terlihat di pelosok negeri. Sekilas, ini jadi bukti bahwa pemerataan pembangunan benar-benar dijalankan. Tapi, kalau kita lihat lebih dalam, benarkah pembangunan itu sepenuhnya untuk rakyat desa?
Melalui kacamata teori ekonomi politik pembangunan, kita bisa memahami bahwa pembangunan bukan hanya soal ekonomi dan pertumbuhan, tapi juga soal kekuasaan dan kepentingan. Siapa yang menentukan proyek dibangun di mana, siapa yang mengerjakan, dan siapa yang paling diuntungkan semua itu tak lepas dari dinamika politik yang bermain di balik layar.
Di banyak tempat, pembangunan infrastruktur desa sering kali masih mengikuti arah kebijakan dari atas, bukan dari kebutuhan nyata masyarakat di bawah. Misalnya, ada desa yang mendapat proyek jalan beton, padahal yang lebih mendesak adalah perbaikan saluran air atau jembatan kecil untuk akses ke ladang atau bisa jadi sebaliknya. Akibatnya, proyek memang jadi dan terlihat megah, tapi manfaatnya tidak maksimal bagi warga.
Fenomena ini menunjukkan bahwa pembangunan belum sepenuhnya berpihak pada masyarakat desa. Program yang seharusnya memperkuat kemandirian warga malah kadang hanya jadi ajang pencitraan atau ladang proyek. Dalam konteks teori ekonomi politik pembangunan, inilah contoh bagaimana pembangunan bisa dikuasai oleh kepentingan elit baik di tingkat pusat maupun daerah.
Padahal, esensi dari pembangunan desa bukan cuma infrastruktur yang berdiri megah, tetapi bagaimana fasilitas itu bisa mengubah kehidupan masyarakat. Jalan yang bagus seharusnya membuka akses ekonomi, bukan sekadar proyek yang selesai di atas kertas. Jika partisipasi warga desa diabaikan dalam proses perencanaan, maka pembangunan hanya akan menghasilkan ketimpangan baru.
Ke depan, penting bagi pemerintah untuk menempatkan masyarakat sebagai aktor utama pembangunan, bukan sekadar penerima hasilnya. Infrastruktur desa harus dibangun berdasarkan kebutuhan nyata dan aspirasi warga, bukan sekadar mengikuti logika politik atau proyek jangka pendek. Pembangunan yang sejati bukan hanya tentang membangun jalan yang lurus, tetapi juga memastikan bahwa kepentingan di baliknya berjalan lurus menuju kesejahteraan bersama.

